Tindakan pencegahan peralatan modul lampu SFP.epon onu company
Kamu di sini: Rumah » Blog » Pabrik peralatan serat optik » Tindakan pencegahan peralatan modul lampu SFP.epon onu company

Tindakan pencegahan peralatan modul lampu SFP.epon onu company

Tampilan:0     Penulis:Editor Situs     Publikasikan Waktu: 2023-02-24      Asal:Situs

whatsapp sharing button
linkedin sharing button
line sharing button
facebook sharing button
sharethis sharing button

1 (4)

1. Gulung cincin penarik modul lampu SFP ke atas, tempelkan gesper atas, jepit kedua ujung modul lampu SFP dengan tangan Anda, dan dorong ke dalam slot SFP hingga modul SFP bersentuhan erat dengan slotnya. (Anda dapat merasakan modul modul lampu SFP di bagian atas dan bawah, slot SFP macet)

2. Peralatan/Saat mengeluarkan modul lampu SFP, kita harus memakai pergelangan tangan anti-elektrostatis

3. Jika tidak ada tempat yang tepat, jangan mencolokkan modul lampu SFP secara langsung, karena dapat menyebabkan komponen elektronik pada modul optik SFP atau slot SFP tertembus elektrostatis dan menyebabkan kerusakan pada perangkat.

4. Pasang cincin penarik modul lampu SFP ke posisi horizontal untuk menghilangkan kontak tetap antara tanda malu dan slot SFP, tarik paksa modul lampu SFP, dan gesper pada penghalang atau slot.

Modul optik SFP adalah modul lampu dan transceiver skala kecil yang dapat dimasukkan panas.Ini banyak digunakan dalam operasi komunikasi.Ada banyak jenis modul lampu SFP, seperti: BIDI-SFP, SFP port listrik, SFP CWDM, SFP DWDM, modul lampu SFP+, dll. Selain itu, modul lampu XFP, X2, dan XenPak memiliki jenis yang hampir sama, modul lampu SFP tidak hanya dapat terhubung langsung dengannya, tetapi juga memiliki karakteristik biaya lebih rendah daripada modul lampu SFP.Intisari Di sini kita akan membahas secara singkat beberapa konsep dasar modul lampu SFP.


Tinggalkan pesan
Pesan Pelanggan

TAUTAN LANGSUNG

KATEGORI PRODUK

SOLUSI

Telp/WhatsApp

+86-755-89582791 / +86-13823553725

hak cipta 2024 Shenzhen HS Fiber Communication Equipment CO., LTD. Semua hak dilindungi undang-undang. Peta Situs | Kebijakan pribadi | Kebijakan Manajemen Kerentanan |Didukung oleh leadong.com